TEORI - HAMID SHIRVANI & EDINBURG CITY
Menurut Hamid Shirvani terdapat 8 elemen fisik
perancangan kota
Menurut
Hamid Shirvani terdapat 8 elemen fisik perancangan kota, yaitu:
- Tata Guna Lahan (Land Use)
Prinsip Land
Use adalah pengaturan penggunaan lahan untuk menentukan pilihan yang terbaik dalam
mengalokasikan fungsi tertentu, sehingga kawasan tersebut berfungsi dengan
seharusnya.
(Sumber: Perancangan Kota, Urban Desain)
Tata Guna Lahan merupakan rancangan dua dimensi berupa denah peruntukan lahan sebuah kota. Ruang-ruang tiga dimensi (bangunan) akan dibangun di tempat-tempat sesuai dengan fungsi bangunan tersebut. Sebagai contoh, di dalam sebuah kawasan industri akan terdapat berbagai macam bangunan industri atau di dalam kawasan perekonomian akan terdapat berbagai macam pertokoan atau pula di dalam kawasan pemerintahan akan memiliki bangunan perkantoran pemerintah. Kebijaksanaan tata guna lahan juga membentuk hubungan antara sirkulasi/parkir dan kepadatan aktivitas/penggunaan individual.
Terdapat perbedaan kapasitas (besaran) dan pengaturan dalam penataan ruang kota, termasuk di dalamnya adalah aspek pencapaian, parkir, sistem transportasi yang ada, dan kebutuhan untuk penggunaan lahan secara individual. Pada prinsipnya, pengertian land use (tata guna lahan) adalah pengaturan penggunaan lahan untuk menentukan pilihan yang terbaik dalam mengalokasikan fungsi tertentu, sehingga dapat memberikan gambaran keseluruhan bagaimana daerah-daerah pada suatu kawasan tersebut seharusnya berfungsi.
(Sumber: Tugas Perancangan Kota, Universitas Diponegoro)
(Sumber: Perancangan Kota, Urban Desain)
Tata Guna Lahan merupakan rancangan dua dimensi berupa denah peruntukan lahan sebuah kota. Ruang-ruang tiga dimensi (bangunan) akan dibangun di tempat-tempat sesuai dengan fungsi bangunan tersebut. Sebagai contoh, di dalam sebuah kawasan industri akan terdapat berbagai macam bangunan industri atau di dalam kawasan perekonomian akan terdapat berbagai macam pertokoan atau pula di dalam kawasan pemerintahan akan memiliki bangunan perkantoran pemerintah. Kebijaksanaan tata guna lahan juga membentuk hubungan antara sirkulasi/parkir dan kepadatan aktivitas/penggunaan individual.
Terdapat perbedaan kapasitas (besaran) dan pengaturan dalam penataan ruang kota, termasuk di dalamnya adalah aspek pencapaian, parkir, sistem transportasi yang ada, dan kebutuhan untuk penggunaan lahan secara individual. Pada prinsipnya, pengertian land use (tata guna lahan) adalah pengaturan penggunaan lahan untuk menentukan pilihan yang terbaik dalam mengalokasikan fungsi tertentu, sehingga dapat memberikan gambaran keseluruhan bagaimana daerah-daerah pada suatu kawasan tersebut seharusnya berfungsi.
(Sumber: Tugas Perancangan Kota, Universitas Diponegoro)
- Bentuk dan Massa Bangunan
(Building Form and Massing)
Bentuk dan
massa bangunan ditentukan oleh tinggi dan besarnya bangunan, KDB, KLB,
sempadan, skala, material, warna, dan sebagainya.
Prinsip-prinsip dan teknik Urban Design yang berkaitan dengan bentuk dan massa bangunan meliputi:
- Scale, berkaitan dengan sudut pandang manusia, sirkulasi, dan dimensi bangunan sekitar.
- Urban Space, sirkulasi ruang yang disebabkan bentuk kota, batas, dan tipe-tipe ruang.
- Urban Mass, meliputi bangunan, permukaan tanah dan obyek dalam ruang yang dapat tersusun untuk membentuk urban space dan pola aktifitas dalam skala besar dan kecil.
(Sumber: Perancangan Kota, Urban Desain)
Building form and massing membahas mengenai bagaimana bentuk dan massa-massa bangunan yang ada dapat membentuk suatu kota serta bagaimana hubungan antar-massa (banyak bangunan) yang ada. Pada penataan suatu kota, bentuk dan hubungan antar-massa seperti ketinggian bangunan, jarak antar-bangunan, bentuk bangunan, fasad bangunan, dan sebagainya harus diperhatikan sehingga ruang yang terbentuk menjadi teratur, mempunyai garis langit – horizon (skyline) yang dinamis serta menghindari adanya lost space (ruang tidak terpakai).
Building form and massing dapat meliputi kualitas yang berkaitan dengan penampilan bangunan, yaitu : ketinggian bangunan, kepejalan bangunan, KLB, KDB, garis sempadan bangunan, langgam, skala, material, tekstur, warna.
(Sumber: Tugas Perancangan Kota, Universitas Diponegoro)
Prinsip-prinsip dan teknik Urban Design yang berkaitan dengan bentuk dan massa bangunan meliputi:
- Scale, berkaitan dengan sudut pandang manusia, sirkulasi, dan dimensi bangunan sekitar.
- Urban Space, sirkulasi ruang yang disebabkan bentuk kota, batas, dan tipe-tipe ruang.
- Urban Mass, meliputi bangunan, permukaan tanah dan obyek dalam ruang yang dapat tersusun untuk membentuk urban space dan pola aktifitas dalam skala besar dan kecil.
(Sumber: Perancangan Kota, Urban Desain)
Building form and massing membahas mengenai bagaimana bentuk dan massa-massa bangunan yang ada dapat membentuk suatu kota serta bagaimana hubungan antar-massa (banyak bangunan) yang ada. Pada penataan suatu kota, bentuk dan hubungan antar-massa seperti ketinggian bangunan, jarak antar-bangunan, bentuk bangunan, fasad bangunan, dan sebagainya harus diperhatikan sehingga ruang yang terbentuk menjadi teratur, mempunyai garis langit – horizon (skyline) yang dinamis serta menghindari adanya lost space (ruang tidak terpakai).
Building form and massing dapat meliputi kualitas yang berkaitan dengan penampilan bangunan, yaitu : ketinggian bangunan, kepejalan bangunan, KLB, KDB, garis sempadan bangunan, langgam, skala, material, tekstur, warna.
(Sumber: Tugas Perancangan Kota, Universitas Diponegoro)
- Sirkulasi dan Perparkiran
Sirkulasi
kota meliputi prasarana jalan yang tersedia, bentuk struktur kota, fasilitas
pelayanan umum, dan jumlah kendaraan bermotor yang semakin meningkat. Semakin
meningkatnya transportasi maka area parkir sangat dibutuhkan terutama di
pusat-pusat kegiatan kota (CBD).
(Sumber: Perancangan Kota, Urban Desain)
Sirkulasi adalah elemen perancangan kota yang secara langsung dapat membentuk dan mengkontrol pola kegiatan kota, sebagaimana halnya dengan keberadaan sistem transportasi dari jalan publik, pedestrian way, dan tempat-tempat transit yang saling berhubungan akan membentuk pergerakan (suatu kegiatan). Sirkulasi di dalam kota merupakan salah satu alat yang paling kuat untuk menstrukturkan lingkungan perkotaan karena dapat membentuk, mengarahkan, dan mengendalikan pola aktivitas dalam suatu kota. Selain itu sirkulasi dapat membentuk karakter suatu daerah, tempat aktivitas dan lain sebagainya.
Tempat parkir mempunyai pengaruh langsung pada suatu lingkungan yaitu pada kegiatan komersial di daerah perkotaan dan mempunyai pengaruh visual pada beberapa daerah perkotaan. Penyediaan ruang parkir yang paling sedikit memberi efek visual yang merupakan suatu usaha yang sukses dalam perancangan kota.
(Sumber: Tugas Perancangan Kota, Universitas Diponegoro)
(Sumber: Perancangan Kota, Urban Desain)
Sirkulasi adalah elemen perancangan kota yang secara langsung dapat membentuk dan mengkontrol pola kegiatan kota, sebagaimana halnya dengan keberadaan sistem transportasi dari jalan publik, pedestrian way, dan tempat-tempat transit yang saling berhubungan akan membentuk pergerakan (suatu kegiatan). Sirkulasi di dalam kota merupakan salah satu alat yang paling kuat untuk menstrukturkan lingkungan perkotaan karena dapat membentuk, mengarahkan, dan mengendalikan pola aktivitas dalam suatu kota. Selain itu sirkulasi dapat membentuk karakter suatu daerah, tempat aktivitas dan lain sebagainya.
Tempat parkir mempunyai pengaruh langsung pada suatu lingkungan yaitu pada kegiatan komersial di daerah perkotaan dan mempunyai pengaruh visual pada beberapa daerah perkotaan. Penyediaan ruang parkir yang paling sedikit memberi efek visual yang merupakan suatu usaha yang sukses dalam perancangan kota.
(Sumber: Tugas Perancangan Kota, Universitas Diponegoro)
- Ruang Terbuka (Open Space)
Open space
selalu berhubungan dengan lansekap. Lansekap terdiri dari elemen keras dan
elemen lunak. Open space biasanya berupa lapangan, jalan, sempadan, sungai,
taman, makam, dan sebagainya.
(Sumber: Perancangan Kota, Urban Desain)
Berbicara tentang ruang terbuka (open space) selalu menyangkut lansekap. Elemen lansekap terdiri dari elemen keras (hardscape seperti : jalan, trotoar, patung, bebatuan dan sebagainya) serta elemen lunak (softscape) berupa tanaman dan air. Ruang terbuka biasa berupa lapangan, jalan, sempadan sungai, green belt, taman dan sebagainya.
Dalam perencanan open space akan senantiasa terkait dengan perabot taman/jalan (street furniture). Street furniture ini bisa berupa lampu, tempat sampah, papan nama, bangku taman dan sebagainya.
Menurut S Gunadi (1974) dalam Yoshinobu Ashihara, ruang luar adalah ruang yang terjadi dengan membatasi alam. Ruang luar dipisahkan dengan alam dengan memberi “frame”, jadi bukan alam itu sendiri (yang dapat meluas tak terhingga).
(Sumber: Tugas Perancangan Kota, Universitas Diponegoro)
(Sumber: Perancangan Kota, Urban Desain)
Berbicara tentang ruang terbuka (open space) selalu menyangkut lansekap. Elemen lansekap terdiri dari elemen keras (hardscape seperti : jalan, trotoar, patung, bebatuan dan sebagainya) serta elemen lunak (softscape) berupa tanaman dan air. Ruang terbuka biasa berupa lapangan, jalan, sempadan sungai, green belt, taman dan sebagainya.
Dalam perencanan open space akan senantiasa terkait dengan perabot taman/jalan (street furniture). Street furniture ini bisa berupa lampu, tempat sampah, papan nama, bangku taman dan sebagainya.
Menurut S Gunadi (1974) dalam Yoshinobu Ashihara, ruang luar adalah ruang yang terjadi dengan membatasi alam. Ruang luar dipisahkan dengan alam dengan memberi “frame”, jadi bukan alam itu sendiri (yang dapat meluas tak terhingga).
(Sumber: Tugas Perancangan Kota, Universitas Diponegoro)
- Pedestrian
Sistem
pejalan kaki yang baik adalah:
- Mengurangi ketergantungan dari kendaraan bermotor dalam areal kota.
- Meningkatkan kualitas lingkungan dengan memprioritaskan skala manusia.
- Lebih mengekspresikan aktifitas PKL dan mampu menyajikan kualitas udara.
(Sumber: Perancangan Kota, Urban Desain)
Elemen pejalan kaki harus dibantu dengan interaksinya pada elemen-elemen dasar desain tata kota dan harus berkaitan dengan lingkungan kota dan pola-pola aktivitas sertas sesuai dengan rencana perubahan atau pembangunan fisik kota di masa mendatang.
Perubahan-perubahan rasio penggunaan jalan raya yang dapat mengimbangi dan meningkatkan arus pejalan kaki dapat dilakukan dengan memperhatikan aspek-aspek sebagai berikut :
- Pendukung aktivitas di sepanjang jalan, adanya sarana komersial.
- Street furniture
(Sumber: Tugas Perancangan Kota, Universitas Diponegoro)
- Mengurangi ketergantungan dari kendaraan bermotor dalam areal kota.
- Meningkatkan kualitas lingkungan dengan memprioritaskan skala manusia.
- Lebih mengekspresikan aktifitas PKL dan mampu menyajikan kualitas udara.
(Sumber: Perancangan Kota, Urban Desain)
Elemen pejalan kaki harus dibantu dengan interaksinya pada elemen-elemen dasar desain tata kota dan harus berkaitan dengan lingkungan kota dan pola-pola aktivitas sertas sesuai dengan rencana perubahan atau pembangunan fisik kota di masa mendatang.
Perubahan-perubahan rasio penggunaan jalan raya yang dapat mengimbangi dan meningkatkan arus pejalan kaki dapat dilakukan dengan memperhatikan aspek-aspek sebagai berikut :
- Pendukung aktivitas di sepanjang jalan, adanya sarana komersial.
- Street furniture
(Sumber: Tugas Perancangan Kota, Universitas Diponegoro)
- Perpapanan (Signages)
Perpapanan
digunakan untuk petunjuk jalan, arah ke suatu kawasan tertentu pada jalan tol atau
di jalan kawasan kota. Tanda yang didesain dengan baik menyumbangkan karakter
pada fasade bangunan dan menghidupkan street space dan memberikan informasi
bisnis.
(Sumber: Perancangan Kota, Urban Desain)
Aktivitas pendukung adalah semua fungsi bangunan dan kegiatan-kegiatan yang mendukung ruang publik suatu kawasan kota. Bentuk, lokasi dan karakter suatu kawasan yang memiliki ciri khusus akan berpengaruh terhadap fungsi, penggunaan lahan dan kegiatan pendukungnya. Aktivitas pendukung tidak hanya menyediakan jalan pedestrian atau plasa tetapi juga mempertimbangkan fungsi utama dan penggunaan elemen-elemen kota yang dapat menggerakkan aktivitas.
Meliputi segala fungsi dan aktivitas yang memperkuat ruang terbuka publik, karena aktivitas dan ruang fisik saling melengkapi satu sama lain. Pendukung aktivitas tidak hanya berupa sarana pendukung jalur pejalan kaki atau plaza tapi juga pertimbangankan guna dan fungsi elemen kota yang dapat membangkitkan aktivitas seperti pusat perbelanjaan, taman rekreasi, alun-alun, dan sebagainya.
(Sumber: Tugas Perancangan Kota, Universitas Diponegoro)
(Sumber: Perancangan Kota, Urban Desain)
Aktivitas pendukung adalah semua fungsi bangunan dan kegiatan-kegiatan yang mendukung ruang publik suatu kawasan kota. Bentuk, lokasi dan karakter suatu kawasan yang memiliki ciri khusus akan berpengaruh terhadap fungsi, penggunaan lahan dan kegiatan pendukungnya. Aktivitas pendukung tidak hanya menyediakan jalan pedestrian atau plasa tetapi juga mempertimbangkan fungsi utama dan penggunaan elemen-elemen kota yang dapat menggerakkan aktivitas.
Meliputi segala fungsi dan aktivitas yang memperkuat ruang terbuka publik, karena aktivitas dan ruang fisik saling melengkapi satu sama lain. Pendukung aktivitas tidak hanya berupa sarana pendukung jalur pejalan kaki atau plaza tapi juga pertimbangankan guna dan fungsi elemen kota yang dapat membangkitkan aktivitas seperti pusat perbelanjaan, taman rekreasi, alun-alun, dan sebagainya.
(Sumber: Tugas Perancangan Kota, Universitas Diponegoro)
- Pendukung Kegiatan
Pendukung
kegiatan adalah semua fungsi bangunan dan kegiatan-kegiatan yang mendukung
ruang public suatu kawasan kota. Bentuk activity support antara lain taman kota,
taman rekreasi, pusat perbelanjaan, taman budaya, perpustakaan, pusat
perkantoran, kawasan PKL dan pedestrian, dan sebagainya.
(Sumber: Perancangan Kota, Urban Desain)
Penandaan yang dimaksud adalah petunjuk arah jalan, rambu lalu lintas, media iklan, dan berbagai bentuk penandaan lain. Keberadaan penandaan akan sangat mempengaruhi visualisasi kota, baik secara makro maupun mikro, jika jumlahnya cukup banyak dan memiliki karakter yang berbeda. Sebagai contoh, jika banyak terdapat penandaan dan tidak diatur perletakannya, maka akan dapat menutupi fasad bangunan di belakangnya. Dengan begitu, visual bangunan tersebut akan terganggu. Namun, jika dilakukan penataan dengan baik, ada kemungkinan penandaan tersebut dapat menambah keindahan visual bangunan di belakangnya.
(Sumber: Tugas Perancangan Kota, Universitas Diponegoro)
(Sumber: Perancangan Kota, Urban Desain)
Penandaan yang dimaksud adalah petunjuk arah jalan, rambu lalu lintas, media iklan, dan berbagai bentuk penandaan lain. Keberadaan penandaan akan sangat mempengaruhi visualisasi kota, baik secara makro maupun mikro, jika jumlahnya cukup banyak dan memiliki karakter yang berbeda. Sebagai contoh, jika banyak terdapat penandaan dan tidak diatur perletakannya, maka akan dapat menutupi fasad bangunan di belakangnya. Dengan begitu, visual bangunan tersebut akan terganggu. Namun, jika dilakukan penataan dengan baik, ada kemungkinan penandaan tersebut dapat menambah keindahan visual bangunan di belakangnya.
(Sumber: Tugas Perancangan Kota, Universitas Diponegoro)
- Preservasi
Preservasi
harus diarahkan pada perlindungan permukiman yang ada dan urban space, hal ini
untuk mempertahankan kegiatan yang berlangsung di tempat itu.
(Sumber: Perancangan Kota, Urban Desain)
Preservasi dalam perancangan kota adalah perlindungan terhadap lingkungan tempat tinggal (permukiman) dan urban places (alun-alun, plasa, area perbelanjaan) yang ada dan mempunyai ciri khas, seperti halnya perlindungan terhadap bangunan bersejarah. Manfaat dari adanya preservasi antara lain:
- Peningkatan nilai lahan.
- Peningkatan nilai lingkungan.
- Menghindarkan dari pengalihan bentuk dan fungsi karena aspek komersial.
- Menjaga identitas kawasan perkotaan.
- Peningkatan pendapatan dari pajak dan retribusi.
(Sumber: Perancangan Kota, Urban Desain)
Preservasi dalam perancangan kota adalah perlindungan terhadap lingkungan tempat tinggal (permukiman) dan urban places (alun-alun, plasa, area perbelanjaan) yang ada dan mempunyai ciri khas, seperti halnya perlindungan terhadap bangunan bersejarah. Manfaat dari adanya preservasi antara lain:
- Peningkatan nilai lahan.
- Peningkatan nilai lingkungan.
- Menghindarkan dari pengalihan bentuk dan fungsi karena aspek komersial.
- Menjaga identitas kawasan perkotaan.
- Peningkatan pendapatan dari pajak dan retribusi.
REFERENSI :
http://fariable.blogspot.com/2011/01/elemen-perancangan-kota-hamid-shirvani.html
http://arsadvent.wordpress.com/2011/07/28/hamid-shirvani/
Langganan:
Postingan (Atom)
Follow Us
Were this world an endless plain, and by sailing eastward we could for ever reach new distances